Turki Tegaskan Tidak Tutup Pintu pada WNI Selama Pandemik COVID-19


 

Pemerintah Turki memperjelas masih buka pintu buat masyarakat negara Indonesia (WNI_ serta masyarakat negara yang lain semasa epidemik COVID-19. Pengakuan itu dikatakan lewat account Twitter Kedutaan Turki di Jakarta @TC_CakartaBE.


Tentang Cara Bermain Taruhan Lotre Online Colok Naga "Kami kaget jika negara Turki disebut antara beberapa negara yang larang masuknya Masyarakat Negara Indonesia ke daerahnya. Kabar ini tidak tepat serta sekarang ini tidak ada larangan buat WNI untuk masuk di Turki," demikian info tercatat Kedutaan Turki di Jakarta yang diupload di sosial media pada Kamis, 10 September 2020.


Ramainya kabar berita yang menyebutkan Turki tutup pintu buat WNI semasa epidemik berawal dari daftar 59 negara yang diambil dari account Instagram Safe Travel, aplikasi yang dibikin oleh Direktorat Perlindungan Masyarakat Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri buat beberapa wisatawan. Dalam upload pada 17 Maret 2020 lantas, PWNI ikut masukkan Turki ke perincian negara yang tutup pintunya sesaat waktu buat masyarakat Indonesia serta masyarakat asing yang lain untuk menahan penebaran COVID-19.


Beberapa negara ambil kebijaksanaan untuk tutup pintunya buat masyarakat yang lain karena ingin menahan epidemik COVID-19. Pada Maret lantas, angka masalah penyakit yang berasal dari virus Sars-CoV-2 itu malah tengah bertambah di teritori Eropa.


Tapi, berdasar info yang didapat IDN Times di aplikasi Safe Travel, Turki telah mulai buka pintu untuk pendatang asing semenjak 10 Juli 2020 kemarin. Seandainya dia penuhi kriteria, diantaranya memperlihatkan bukti tes PCR-RT.


Negara mana lagi yang telah mulai buka pintunya buat WNI serta masyarakat asing? Apa kriteria yang perlu dipenuhi supaya visa untuk ke Turki dapat disepakati?


Diambil dari kantor kabar Anadolu, Turki mulai kembali membuka penerbangan internasional semenjak 11 Juni 2020 kemarin. Sedang, jalur lokal telah dibuka lagi semenjak 1 Juni 2020 kemarin. Penerbangan internasional kembali lagi dibuka selesai ditutup semasa dua bulan.


Maskapal nasional Turki, Turkish Airlines mengagendakan jalur internasional pertama yang dibuka di bulan itu yaitu ke arah Dusseldorf, Jerman. Tetapi, karena epidemik belum selesai, Turki menetapkan prosedur kesehatan dengan cara ketat.


Kewenangan ditempat batasi banyaknya penumpang yang ada di pesawat. Sebelum masuk di lapangan terbang, calon penumpang harus melalui proses pengukuran temperatur badan. Disamping itu, kewenangan lapangan terbang masih batasi jumlah jalur yang bekerja supaya lapangan terbang tidak sarat dengan penumpang.


Diambil dari situs TRT World, maskapal Turkish Airlines mempunyai agenda penerbangan 3x pada sebuah minggu. Sesaat, dua penerbangan dalam seminggu ke arah Asia yaitu Hong Kong serta Seoul.


Diambil dari aplikasi Safe Travel Kemenlu, Pemerintah Turki sudah kembali lagi meluluskan orang asing masuk di negara itu dengan penerapan ketentuan serta prosedur kesehatan yang ketat. Salah satunya yang diharuskan oleh Pemerintah Turki yaitu tiap pendatang harus dapat memperlihatkan dokumen tes PCR-RT yang mengatakan mereka negatif COVID-19.


Disamping itu, beberapa pendatang yang tiba di luar Turki harus juga jalani karantina mandiri semasa 14 hari. Tetapi, ada pengecualian masyarakat Turki yang tiba dari Benua Eropa serta tempuh perjalanan lewat jalan darat.


"Masyarakat Turki yang tiba dari Eropa serta lewat jalan darat mendapatkan pengecualian untuk karantina mandiri. Tapi, ketentuan itu masih berlaku buat masyarakat Turki yang melalui tepian darat dari Iran. Sampai sekarang tepian Iran serta Suriah masih ditutup," demikian info yang berada di aplikasi Safe Travel.


Tetapi, di aplikasi itu, Kemenlu memberi pemberitahuan oranye alias tiap WNI yang ke Turki memerlukan kesiagaan tingkat tinggi. Berdasar data dari situs World O Mtr. per 13 September 2020, ada 289.635 orang di Turki yang sudah terkena COVID-19. Sekitar 257.731 salah satunya sukses pulih serta 6.999 pasien wafat.


Lakukan penelusuran daftar yang diupload oleh PWNI Kemenlu pada 17 Maret 2020 kemarin. Hasilnya ada 10 negara yang sudah kembali membuka pintu negaranya untuk didatangi oleh WNI serta masyarakat negara yang lain. Walau demikian, kewenangan di negara ditempat masih menetapkan prosedur kesehatan ketat untuk menahan masalah import COVID-19. Berikut 10 negara yang telah buka pintunya buat WNI serta WNA:


1. Ekuador


2. Moldova


3. Serbia


4. Ukraina


5. Turki


6. Amerika Serikat


7. Belize


8. Jamaika


9. Sri Lanka


10. Maladewa


Sesaat, Indonesia tutup pintunya sesaat waktu buat semua pendatang asing semenjak April kemarin. Hal tersebut tercantum pada Ketentuan Menkum HAM nomor 11 tahun 2020.

Postingan populer dari blog ini

Summer temperatures soared

10,000 uses, Japan simply taken 28 expatriates in 2016.

Xiaomi 13 Pro mempunyai rentang monitor memiliki ukuran 6,73 inch